Skip to main content

Edhy Prabowo: Mengatakan Tidak Tepat Jika Pertemuan Tersebut Terkait Dengan Pembagian Jabatan

Sumber: Google

Edhy Prabowo mengungkapkan bahwa  Partai Gerindra mengaku tak menginginkan jabatan untuk periode 2019-2024. Hal tersebut du utarakan menyikapi hasil pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Rabu (24/7/2019) lalu.

Edhy juga mengatakan tak tepat jika pertemuan tersebut terkait dengan pembagian jabatan pemerintahan Jokowi Jilid II. Sebab, Edhy menilai jabatan bukanlah tipikal dari sosok Prabowo.

"Buat kita membangun negeri itu tidak harus dengan jabatan. Kalau hanya sekedar cari jabatan kan bukan tipikalnya Pak Prabowo," ujar Edhy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Terkait hal tersebut Edhy juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya siap berada di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

"Pak Prabowo menegaskan yang dismapaikan ke kami setelah itu ya, 'Bu secara prinsip ya kita kalaupun memang dibutuhkan ya kita siap. Tapi kalau tidak kita diluar juga tidak masalah," ungkap Edhy.

Edhy menganggap wajar adanya kekhawatiran bahwa Gerindra akan mengambil jatah koalisi 01. Namun, ia mengingatkan agar partai lain pendukung Jokowi di luar PDI Perjuangan untuk tidak khawatir adanya pertemuan. 

Karena Edhy menjelaskan Partai Gerindra telah berada di oposisi selama sepuluh tahun.

"Jangan sampai khawatir dengan adanya kita seolah-olah kita akan mengambil jabatan siapa dansebagainya'," pungkas Edhy. 


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kinerja BNI Ambon

Sumber: Google Bank Nasional Indonesia  ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang  Ambon  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang Ambon . Kunjungan  BNI  cabang  Ambon  tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit  BNI  mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku. Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit  BNI  ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit  BNI...

Jubir Tim Kampanye Nomor Urut 01 Mengatakan Bahwa Kasus Slamet Ma' Arif Mutlak Kasus Hukum

Sumber: Google Ace Hasan Syadzily Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai penetapan Ketua Umum Persuadaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka murni kasus hukum bukan politik. "Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak akan ikut campur terhadap proses hukum yang menimpa Slamet Ma’arif," kata Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi AKURAT.CO, di Jakarta, Senin (11/2/2019). Dengan demikian, kasus yang menimpa Tim Pemenangan Prabowo ini menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak mudah menggunakan agama dalam kampanye pemilu 2019.  "(Kasus) ini biar menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan gegabah menggunakan instrumen acara berbungkus agama untuk kampanye Pilpres," pungkasnya.  Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma arif , sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye. ...

Jadi Tersangka Slamet Ma' Arif di Himbau Untuk Tidak Kumpulkan Masa Pendukung

Sumber: Google Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma' Arif  menjadi tersangka  dugaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu. Menjadi tersangaka Slamet Ma' Arif diminta untuk tidak mengunmpulakan masa untuk sebuah dukuangan. "Kami imbau siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka silahkan melalui mekanisme yang ada, mau di-challenge silahkan, tetapi mekanisme yang ada, jangan membawa-bawa Massa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Senin (11/2/2019). Jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat karena akan terjadi kemacetan di jalan. Iqbal menegaskan, kepolisian mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan semua orang memiliki persamaan hak di mata hukum. Penetapan Slamet Ma' Arif sebagai tersangka pun setelah dilakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum. Setelah dilakukan analisis, gelar perkara dan verifikasi, kata Iqbal, orasi Slamet Maarif dalam Tabligh Akbar PA...