Skip to main content

Kinerja BNI Ambon

Sumber: Google

Bank Nasional Indonesia (BNI) di Provinsi Maluku Cabang Ambon melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia (BNI) di Provinsi Maluku Cabang Ambon.

Kunjungan BNI cabang Ambon tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit BNI mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku.

Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit BNI ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit BNI Diona.

Terkait dengan syarat (surat-surat) dalam pemenuhan pengajuan kredit Kakanwil mengatakan hal ini sangat penting dan butuh kerjasama dari pihak bank dalam hal ini BNI sendiri agar jelas urusannya menyangkut hak maupun kewajiban yang harus ditanda tangani bersama.

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan soal notaris beberapa waktu yang lalu tepatnya 19 September 2016 lalu telah dilakukan pelantikan majelis pengawas notaris yang artinya bila ada sebagian dari notaris yang nakal akan kita tindak sesuai dengan kode etik (peraturan) yang berlaku dan kita juga sudah mendeklarasikan perang melawan Pungutan Liar (Pungli) 18 Oktober 2016 yang artinya tidak adalagi ruang atau celah untuk hal-hal yang saya sebutkan diatas ditambah juga dengan moto kita di Kanwil Maluku : Kami “PASTI” Melayani Tanpa Korupsi, Tanpa Narkoba dan Non Diskriminasi, tambah Kakanwil kepada Direktur Kredit BNI bahwa pada akhir November ini akan dilakukan evaluasi notaris di seluruh Indonesia.

Pertemuan Kakanwil dengan Direktur Kredit BNI Maluku Cabang Ambon ini berlangsung hikmat dan penuh kekeluargaan serta mendapatkan kesepakatan bersama “Sinergi”, Kanwil danBNI Untuk Kemajuan Ekonomi Maluku Tumbuh Lebih Baik. humas.maluku.



Sumber: maluku.kemenkumham.go.id

Comments

Popular posts from this blog

Jubir Tim Kampanye Nomor Urut 01 Mengatakan Bahwa Kasus Slamet Ma' Arif Mutlak Kasus Hukum

Sumber: Google Ace Hasan Syadzily Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai penetapan Ketua Umum Persuadaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka murni kasus hukum bukan politik. "Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak akan ikut campur terhadap proses hukum yang menimpa Slamet Ma’arif," kata Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi AKURAT.CO, di Jakarta, Senin (11/2/2019). Dengan demikian, kasus yang menimpa Tim Pemenangan Prabowo ini menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak mudah menggunakan agama dalam kampanye pemilu 2019.  "(Kasus) ini biar menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan gegabah menggunakan instrumen acara berbungkus agama untuk kampanye Pilpres," pungkasnya.  Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma arif , sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye. ...

Jadi Tersangka Slamet Ma' Arif di Himbau Untuk Tidak Kumpulkan Masa Pendukung

Sumber: Google Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma' Arif  menjadi tersangka  dugaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu. Menjadi tersangaka Slamet Ma' Arif diminta untuk tidak mengunmpulakan masa untuk sebuah dukuangan. "Kami imbau siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka silahkan melalui mekanisme yang ada, mau di-challenge silahkan, tetapi mekanisme yang ada, jangan membawa-bawa Massa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Senin (11/2/2019). Jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat karena akan terjadi kemacetan di jalan. Iqbal menegaskan, kepolisian mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan semua orang memiliki persamaan hak di mata hukum. Penetapan Slamet Ma' Arif sebagai tersangka pun setelah dilakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum. Setelah dilakukan analisis, gelar perkara dan verifikasi, kata Iqbal, orasi Slamet Maarif dalam Tabligh Akbar PA...