Skip to main content

Ketua Masjid Agung Semarang Tolak Prabowo Ikut Sholat Jum'at

Sumber: Google

KH Hanief Ismail Ketua Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman menyatakan keberatan jika  rencana kegiatan salat Jum’at calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang pada Jum’at (15/2/2019).

KH Hanief Ismail menjelaskan,  kegiatan salat Jum’at bersama Prabowo itu termasuk perbuatan mempolitisasi ibadah dan juga memakai masjid untuk kepentingan politik. 

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jum‘atan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Hanief melalui keterangan pers yang diterima AKURAT.CO, Kamis (14/2/2019) siang. 

PCNU Kota Semarang Rais Syuriyah juga mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maupun dari partai pengusungnya, mengenai kegiatan tersebut.

"Kami tidak pernah memperoleh surat. Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya salat Jum’at capres tersebut,” tandasnya. 

Selain itu, rencana salat Jum’at oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman, tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.

Meski begitu, Hanief menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk siapapun salat di masjid, bahkan malah mempersilahkan. Namun ia tidak setuju apabila peristiwa salat itu dipolitisasi menjadi ajang kampanye.

Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamlfet ke masyarakat agar ikut Jum’atan bersama capres Prabowo Subianto, yang menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kami mempersilakan siapa saja boleh salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh salat Jumn’at di sini. Termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya. 

Sebagai informasi, rencana Prabowo untuk salat Jum’at di Masjid Agung Kauman ramai diperbincangkan. Pihak masjid, menyebut telah menemukan pamflet ajakan salat Jum'at tersebar, termasuk di kampus-kampus dan masjid-masjid setempat. 

Pamflet dan narasi undangan untuk ikut salat Jum’at bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kinerja BNI Ambon

Sumber: Google Bank Nasional Indonesia  ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang  Ambon  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang Ambon . Kunjungan  BNI  cabang  Ambon  tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit  BNI  mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku. Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit  BNI  ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit  BNI...

Jubir Tim Kampanye Nomor Urut 01 Mengatakan Bahwa Kasus Slamet Ma' Arif Mutlak Kasus Hukum

Sumber: Google Ace Hasan Syadzily Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai penetapan Ketua Umum Persuadaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka murni kasus hukum bukan politik. "Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak akan ikut campur terhadap proses hukum yang menimpa Slamet Ma’arif," kata Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi AKURAT.CO, di Jakarta, Senin (11/2/2019). Dengan demikian, kasus yang menimpa Tim Pemenangan Prabowo ini menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak mudah menggunakan agama dalam kampanye pemilu 2019.  "(Kasus) ini biar menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan gegabah menggunakan instrumen acara berbungkus agama untuk kampanye Pilpres," pungkasnya.  Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma arif , sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye. ...

Jadi Tersangka Slamet Ma' Arif di Himbau Untuk Tidak Kumpulkan Masa Pendukung

Sumber: Google Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma' Arif  menjadi tersangka  dugaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu. Menjadi tersangaka Slamet Ma' Arif diminta untuk tidak mengunmpulakan masa untuk sebuah dukuangan. "Kami imbau siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka silahkan melalui mekanisme yang ada, mau di-challenge silahkan, tetapi mekanisme yang ada, jangan membawa-bawa Massa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Senin (11/2/2019). Jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat karena akan terjadi kemacetan di jalan. Iqbal menegaskan, kepolisian mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan semua orang memiliki persamaan hak di mata hukum. Penetapan Slamet Ma' Arif sebagai tersangka pun setelah dilakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum. Setelah dilakukan analisis, gelar perkara dan verifikasi, kata Iqbal, orasi Slamet Maarif dalam Tabligh Akbar PA...