Skip to main content

Ibu Ani Yudhoyono Sakit ? Ini Penjelasan Susilo Bambang Yudhoyono

Sumber: Google

Susilo Bambang Yudhoyono Presiden ke-6 Republik Indonesia angkat suara terkait sakit yang di derita sang istri tercinta Ani Yudhoyono.

SBY menyampaikan jika, Ani Yudhoyono menderita sakit kanker darah.

"Dengan rasa prihatin, saya sampaikan kepada para sahabat di Tanah Air, Ibu Ani mengalami blood cancer atau kanker darah. Dan karenanya harus menjalani pengobatan dan perawatan yang intensif di National Universtiy Hospital Singapura," kata SBY lewat rekaman yang beredar, Rabu (13/2/2019).

"Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan pemerintah, utamanya tim dokter kepresidenan atas perhatian dan bantuan yang diberikan dalam pengobatan Ibu Ani," katanya.

SBY juga meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah menyiapkan rencana kegiatan untuknya. SBY juga menuturkan jika dirinya harus terus mendampingi Ani Yudhoyono di rumah sakit.

"Saya dan Ibu Ani meminta maaf karena tidak dapat menghadiri sejumlah kegiatan yang direncanakan oleh berbagai pihak yang sebelumnya saya niatkan untuk saya penuhi. Sebagai seorang suami, tentu saya harus mendampingi Ibu Ani dalam menghadapi ujian dan cobaan Tuhan ini," kata dia.

Tak lupa, SBY mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan istrinya ini.

"Saya juga menyampaikan terima kasih atas ucapan dan doa kesembuhan kepada Ibu Ani, yang disampaikan oleh para sahabat di Tanah Air yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Termasuk yang melalui media sosial," kata SBY.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membalas budi baik dan ketulusan bapak, ibu, saudara sekalian," kata SBY menambahkan.

Berikut penjelasan lengkap SBY soal kesehatan Ani Yudhoyono:


Salam sejahtera untuk kita semua. Bapak, ibu, sodara sekalian yang saya cintai.

Saat ini saya berada di Singapura mendampingi Ibu Ani dalam pengobatan dan perawatan kesehatan di negeri ini. Sejak tanggal 2 Februari 2019 yang lalu, Ibu Ani menjalani medical treatment di Singapura atas rekomendasi tim dokter kepresidenan Indonesia.

Dengan rasa prihatin, saya sampaikan kepada para sahabat di tanah air, Ibu Ani mengalami blood cancer atau kanker darah. Dan karenanya harus menjalani pengobatan dan perawatan yang intensif di National Universtiy Hospital Singapura.

Atas nama Ibu Ani dan keluarga besar SBY, saya mohon doa dari para sahabat agar Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dengan takdir dan kuasanya, memberikan kesembuhan kepada istri tercinta Ibu Ani, atau Kristiani Herawati binti Sarwo Edhie Wibowo, agar Ibu Ani dapat kembali menjalankan kegiatan sehari-harinya di tanah air.

Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan pemerintah, utamanya tim dokter kepresidenan atas perhatian dan bantuan yang diberikan dalam pengobatan Ibu Ani.

Saya juga menyampaikan terima kasih atas ucapan dan doa kesembuhan kepada Ibu Ani, yang disampaikan oleh para sahabat di tanah air yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Termasuk yang melalui media sosial.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membalas budi baik dan ketulusan bapak ibu sodara sekalian.

Saya dan Ibu Ani meminta maaf karena tidak dapat menghadiri sejumlah kegiatan, yang direncanakan oleh berbagai pihak yang sebelumnya saya niatkan untuk saya penuhi. Sebagai seorang suami, tentu saya harus mendampingi Ibu Ani dalam menghadapai ujian dan cobaan Tuhan ini.

Meskipun saya amat mengetahui, Ibu Ani adalah sosok yang kuat, tabah, dan tegar dalam menghadapi tantangan kehidupan termasuk ketika kami bersatu dalam suka dan duka selama 10 tahun saya mengemban tugas memipmin indonesia dulu. Namun, bagaimanapun, saya Ibu Ani dan keluarga harus bersatu dalam semangat keyakinan dan kekuatan agar semua ikhtiar untuk penyembuhan Ibu Ani dengan izin pertolongan Allah dapat berhasil dengan baik.

Demikianlah pernyataan saya hari ini, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua.

Comments

Popular posts from this blog

Kinerja BNI Ambon

Sumber: Google Bank Nasional Indonesia  ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang  Ambon  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang Ambon . Kunjungan  BNI  cabang  Ambon  tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit  BNI  mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku. Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit  BNI  ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit  BNI...

Jubir Tim Kampanye Nomor Urut 01 Mengatakan Bahwa Kasus Slamet Ma' Arif Mutlak Kasus Hukum

Sumber: Google Ace Hasan Syadzily Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai penetapan Ketua Umum Persuadaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka murni kasus hukum bukan politik. "Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak akan ikut campur terhadap proses hukum yang menimpa Slamet Ma’arif," kata Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi AKURAT.CO, di Jakarta, Senin (11/2/2019). Dengan demikian, kasus yang menimpa Tim Pemenangan Prabowo ini menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak mudah menggunakan agama dalam kampanye pemilu 2019.  "(Kasus) ini biar menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan gegabah menggunakan instrumen acara berbungkus agama untuk kampanye Pilpres," pungkasnya.  Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma arif , sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye. ...

Jadi Tersangka Slamet Ma' Arif di Himbau Untuk Tidak Kumpulkan Masa Pendukung

Sumber: Google Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma' Arif  menjadi tersangka  dugaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu. Menjadi tersangaka Slamet Ma' Arif diminta untuk tidak mengunmpulakan masa untuk sebuah dukuangan. "Kami imbau siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka silahkan melalui mekanisme yang ada, mau di-challenge silahkan, tetapi mekanisme yang ada, jangan membawa-bawa Massa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Senin (11/2/2019). Jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat karena akan terjadi kemacetan di jalan. Iqbal menegaskan, kepolisian mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan semua orang memiliki persamaan hak di mata hukum. Penetapan Slamet Ma' Arif sebagai tersangka pun setelah dilakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum. Setelah dilakukan analisis, gelar perkara dan verifikasi, kata Iqbal, orasi Slamet Maarif dalam Tabligh Akbar PA...