Skip to main content

Erick Thohir Mengajak Kaum Milenial Menggunakan Hak Suara Dengan Cerdas

Sumber: Google

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin yang dipimpin oleh Erick Thohir mengajak untuk kaum generasi milenial agar menggunakan hak suara dengan benar, dan tidak masuk golongan putih (golput) pada pemilihan umum yang akan mendatang nanti.

Erick Thohir menjelaskan bahwa kaum milenial yang memiliki hak suara dan sekaligus memiliki optimisme dalam menatap masa depan bangsa tidak golput pada pemilu 2019 dan ikut memilih calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko widodo-Ma'ruf Amin

"Kita sudah dan sering turun untuk menyampaikan kepada millenials bahwa mereka ini kelompok yang optimis dan confidence. Dan saya yakin bahwa keraguan keraguan mereka untuk golput untuk memilih akan terus berkurang setelah memberikan pemahaman bahwa Jokowi-Amin merupakan pilihan tepat," kata Erick Thohir, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Erick Thohir juga menjelaskan bahwa TKN sedang melakukan pendekatan pada kaum milenial yang jumlahnya hampir 58 persen untuk memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kita ingatkan masa depan Indonesia ada di tangan mereka yang jumlahnya 58% dari total jumlah pemilik hak suara dengan usia rata-rata di bawah 30 tahun. Saya rasa milenial paham itu," tuturnya.

Selain itu, Erick Thohir mengklaim bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin masih unggul telak atas pesaingnya yaitu Prabowo-Sandi.

"Kemudian elektabilitas Jokowi-Amin masih unggul dari kompetitor yakni 20% dan dalam beberapa hari ke depan bisa naik 1 sampai 2%," pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kinerja BNI Ambon

Sumber: Google Bank Nasional Indonesia  ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang  Ambon  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang Ambon . Kunjungan  BNI  cabang  Ambon  tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit  BNI  mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku. Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit  BNI  ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit  BNI...

Jubir Tim Kampanye Nomor Urut 01 Mengatakan Bahwa Kasus Slamet Ma' Arif Mutlak Kasus Hukum

Sumber: Google Ace Hasan Syadzily Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai penetapan Ketua Umum Persuadaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka murni kasus hukum bukan politik. "Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak akan ikut campur terhadap proses hukum yang menimpa Slamet Ma’arif," kata Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi AKURAT.CO, di Jakarta, Senin (11/2/2019). Dengan demikian, kasus yang menimpa Tim Pemenangan Prabowo ini menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak mudah menggunakan agama dalam kampanye pemilu 2019.  "(Kasus) ini biar menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan gegabah menggunakan instrumen acara berbungkus agama untuk kampanye Pilpres," pungkasnya.  Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma arif , sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye. ...

Jadi Tersangka Slamet Ma' Arif di Himbau Untuk Tidak Kumpulkan Masa Pendukung

Sumber: Google Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma' Arif  menjadi tersangka  dugaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu. Menjadi tersangaka Slamet Ma' Arif diminta untuk tidak mengunmpulakan masa untuk sebuah dukuangan. "Kami imbau siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka silahkan melalui mekanisme yang ada, mau di-challenge silahkan, tetapi mekanisme yang ada, jangan membawa-bawa Massa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Senin (11/2/2019). Jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat karena akan terjadi kemacetan di jalan. Iqbal menegaskan, kepolisian mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan semua orang memiliki persamaan hak di mata hukum. Penetapan Slamet Ma' Arif sebagai tersangka pun setelah dilakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum. Setelah dilakukan analisis, gelar perkara dan verifikasi, kata Iqbal, orasi Slamet Maarif dalam Tabligh Akbar PA...