![]() |
Sumber: Google |
Polisi mendalami kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung. Pedalaman dilakkan untuk mencari tau pemasok yang sabu yang diterima oleh Nunung.
Dari hasil pendalam tersebut ada dua pemasok yang berinisial E dan IP. Pemasok tersebut ternyata sudah ditahan dan berada di tahanan Lapas Daerah Bogor.
Hal itu cukup mengagetkan kepolisian lantaran adanya Napi yang mengendalikan narkoba dari balik penjara menggunakan komunikasi via handphone.
"Jadi komunikasinya menggunakan HP. TB ini (penjual sabu ke Nunung yang sebelumnya sudah ditangkap) menelepon E karena yang bersangkutan butuh barang. Dari E disampaikan 'ok tunggu dulu nanti dikomunikasikan dengan IP', karena IP ini diatas E," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7).
Demikian halnya Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa tersangka E menghubungi IP agar memasok narkotika pesanan TB yang dibeli Nunung.
"Pada saat (tersangka) mau ditangkap kami koordinasi dengan pihak lapas membantu menunjukan dan kami berhasil mengamankan barang bukti Hp yang saat itu digunakan komunikasi," jelas Calvijn Simanjuntak.
Adapun kurir yang mengantarkan sabu kepada Nunung yakni Hadi Moherianto alias Hery juga telah ditangkap sebelum polisi menangkap Nunung dan suaminya, Jan Sambiran pada Jumat (19/7) lalu.
Comments
Post a Comment