Skip to main content

Desak KPK Di Sidang MPR Bamsoet Meminta KPK Tuntaskan Kasus Century

Sumber : Goegle
Bambang Soesatyo Pada saat memberi sambutan di Sidang Tahunan MPR RI, Bamsoet Desak KPK Tuntaskan Kasus Bank Century,  Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. 

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.


"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR. 

Sumber : Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kinerja BNI Ambon

Sumber: Google Bank Nasional Indonesia  ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang  Ambon  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang Ambon . Kunjungan  BNI  cabang  Ambon  tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit  BNI  mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku. Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit  BNI  ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit  BNI...

Edhy Prabowo: Mengatakan Tidak Tepat Jika Pertemuan Tersebut Terkait Dengan Pembagian Jabatan

Sumber: Google Edhy Prabowo mengungkapkan bahwa  Partai Gerindra mengaku tak menginginkan jabatan untuk periode 2019-2024. Hal tersebut du utarakan menyikapi hasil pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Rabu (24/7/2019) lalu. Edhy juga mengatakan tak tepat jika pertemuan tersebut terkait dengan pembagian jabatan pemerintahan Jokowi Jilid II. Sebab, Edhy menilai jabatan bukanlah tipikal dari sosok Prabowo. "Buat kita membangun negeri itu tidak harus dengan jabatan. Kalau hanya sekedar cari jabatan kan bukan tipikalnya Pak Prabowo ," ujar Edhy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Terkait hal tersebut Edhy juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya siap berada di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan. " Pak Prabowo menegaskan yang dismapaikan ke kami setelah itu ya, 'Bu secara prinsip ya kita ...

Satgas Anti Mafia Perksa Tiga Orang Saksi Terkait Kasus Skandal Pengaturan Skor Sepakbola

Sumber: Google Stgas Anti-Mafia memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan kasus skandal skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola atau match fixing. Adapun ketiga saksi yang diperiksa Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat, Manajer dan Pelatih PSS Sleman Sismantoro dan Seto Nurdiantoro. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia. "Sejumlah saksi sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim oleh Satgas Anti-mafia Bola," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019). Akan tetapi menurut Syahar penyidik tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dalam menetapkan tersangaka. "Kami sedang dalami ini. Berikutnya juga akan memeriksa terkait ahli pidana, kalau memang sudah cukup alat bukti, maka dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke JP...