![]() |
Sumber: Google |
Stgas Anti-Mafia memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan kasus skandal skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola atau match fixing. Adapun ketiga saksi yang diperiksa Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat, Manajer dan Pelatih PSS Sleman Sismantoro dan Seto Nurdiantoro. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.
"Sejumlah saksi sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim oleh Satgas Anti-mafia Bola," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Akan tetapi menurut Syahar penyidik tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dalam menetapkan tersangaka.
"Kami sedang dalami ini. Berikutnya juga akan memeriksa terkait ahli pidana, kalau memang sudah cukup alat bukti, maka dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke JPU," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya yakni Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Anti-mafia Bola Polri kembali menetapkan 5 orang sebagai tersangka lainnya dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Sumber: Akurat.co
Comments
Post a Comment