Skip to main content

Penyebab Kericuhan Pada Sidang Kasus Musisi Ahmad Dhani

Sumber: Google

Sidang kasus musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negri Surabaya diwarnai kericuhan antara tim kuasa hukum dengan petugas kejaksaan. Kericuhan tersebut terjadi saat dhani meninggalkan ruangan persidangan.

Menurut Alridwan Rahardian  yang tergabung dalam tim kuasa hukum Ahmad Dhani kericuhan tersebut terjadi karena  kliennya tidak diberikan hak untuk menyampaikan keterangan terhadap awak media yang hadir.

Setelah keluar dari ruangan sidang, kata Aldwin, kliennya langsung ditarik-tarik oleh petugas kejaksaan menuju mobil tahanan.

Padahal menurutnya, Dhani hadir di PN Surabaya itu bukan sebagai tahanan Rutan Kelas I Surabaya.

"Ya itu (kericuhan) usai sidang, biasanya mas Dhani ditanya beberapa pesannya dia (oleh wartawan). Nah ini nggak dikasih waktu, mas Dhani ditarik-tarik oleh jaksanya untuk masuk mobil tahanan," kata Aldwin Rahardian saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (12/2).

"Kemudian posisi mas Dhani ini di sana kan terdakwa bukan sebagai tahanan, artinya bersifat arogansi. Perlakuannya sama ama tahanan lain," tambahnya.

Padahal menurutnya, Dhani akan menyampaikan pesan kepada awak media, kemungkinan sebentar saja.

"Apalagi menyampaikan pesan atau diwawancara media paling lima menit juga selesai. Jangan sampai didorong- dorong, dipaksa untuk cepat kembali ke rutan Madaeng buat apa," sambungnya.

Setelah melakukan aksi protes tersebut, Aldwin menuturkan kliennya disuruh cepat masuk mobil tahanan karena petugas kejaksaan beralasan bahwa itu merupakan perintah dari pemerintah Jawa Timur.

Namun, oleh Aldwin dan tim kuasa hukum lainnya menerangkan kalau penahanan Dhani tidak ada kaitannya dengan pemerintah Jatim.

"Nah itu yang kemudian kita protes keras. Karena alasannya ini perintah pemerintah Jatim. Lah kan nggak ada urusan pemerintah Jatim, nggak boleh pemerintah siapapun begitu, mas Dhani itu bebas orang merdeka. Sementara ini bukan tahanan, dia itu kan pinjam saja untuk dihadirkan (di pengadilan," jelasnya.

Meskipun terjadi insiden yang cukup menegangkan dengan saling dorong-mendorong, tetapi tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti saling memukul antara kedua belah pihak.

"Nggak ada (saling memukul)," tukasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlwan Surabaya beberapa waktu lalu. Kemudian Dhani yang berada di Hotel Majapahit tertahan oleh massa yang menolak aksi tersebut.

Setelah itu, Dhani kemudian membuat video hingga terucap kata "idiot" yang kemudian diunggah dalam vlognya. Selanjutnya, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Edhy Prabowo: Mengatakan Tidak Tepat Jika Pertemuan Tersebut Terkait Dengan Pembagian Jabatan

Sumber: Google Edhy Prabowo mengungkapkan bahwa  Partai Gerindra mengaku tak menginginkan jabatan untuk periode 2019-2024. Hal tersebut du utarakan menyikapi hasil pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Rabu (24/7/2019) lalu. Edhy juga mengatakan tak tepat jika pertemuan tersebut terkait dengan pembagian jabatan pemerintahan Jokowi Jilid II. Sebab, Edhy menilai jabatan bukanlah tipikal dari sosok Prabowo. "Buat kita membangun negeri itu tidak harus dengan jabatan. Kalau hanya sekedar cari jabatan kan bukan tipikalnya Pak Prabowo ," ujar Edhy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Terkait hal tersebut Edhy juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya siap berada di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan. " Pak Prabowo menegaskan yang dismapaikan ke kami setelah itu ya, 'Bu secara prinsip ya kita ...

Satgas Anti Mafia Perksa Tiga Orang Saksi Terkait Kasus Skandal Pengaturan Skor Sepakbola

Sumber: Google Stgas Anti-Mafia memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan kasus skandal skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola atau match fixing. Adapun ketiga saksi yang diperiksa Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat, Manajer dan Pelatih PSS Sleman Sismantoro dan Seto Nurdiantoro. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia. "Sejumlah saksi sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim oleh Satgas Anti-mafia Bola," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019). Akan tetapi menurut Syahar penyidik tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dalam menetapkan tersangaka. "Kami sedang dalami ini. Berikutnya juga akan memeriksa terkait ahli pidana, kalau memang sudah cukup alat bukti, maka dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke JP...

Pada Bulan Januari Neraca Perdagangan Mengalami Kenaikan

Sumber: Google Neraca Perdagangan pada bulan Januari mengalami kenaikan defisit, pada bulan pada bula Desember yang hanya mencapai USD1,03 miliar sedangkan pada bulan Januari defisit mengalami kenaikan menjadi  USD1,16 miliar .  "Defisit neraca perdagangan Januari 2019 sebesar USD1,16 miliar terjadi karena adanya defisit Migas sebesar USD454 juta , dan defisit non migas USD704 juta , sementara Gas masih surplus," jelas Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Jum'at (15/2/2019). Sebelumnya, Ekonom PT Bank Permata memprediksi neraca perdagangan Januari masih defusit USD777juta dari bulan sebelumnya yang tercatat defisi USD1,1 miliar . Menurutnya, laju ekspor diperkirakan turun 0,12 persen year on year (yoy) dan laju impor diperkirakan tumbuh 0,02 persen yoy. "Laju impor diperkirakan akan flat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengingat impor non-migas khususnya bahan baku cenderung melandai mempertimbangkan aktivitas...