Skip to main content

Penyebab Kericuhan Pada Sidang Kasus Musisi Ahmad Dhani

Sumber: Google

Sidang kasus musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negri Surabaya diwarnai kericuhan antara tim kuasa hukum dengan petugas kejaksaan. Kericuhan tersebut terjadi saat dhani meninggalkan ruangan persidangan.

Menurut Alridwan Rahardian  yang tergabung dalam tim kuasa hukum Ahmad Dhani kericuhan tersebut terjadi karena  kliennya tidak diberikan hak untuk menyampaikan keterangan terhadap awak media yang hadir.

Setelah keluar dari ruangan sidang, kata Aldwin, kliennya langsung ditarik-tarik oleh petugas kejaksaan menuju mobil tahanan.

Padahal menurutnya, Dhani hadir di PN Surabaya itu bukan sebagai tahanan Rutan Kelas I Surabaya.

"Ya itu (kericuhan) usai sidang, biasanya mas Dhani ditanya beberapa pesannya dia (oleh wartawan). Nah ini nggak dikasih waktu, mas Dhani ditarik-tarik oleh jaksanya untuk masuk mobil tahanan," kata Aldwin Rahardian saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (12/2).

"Kemudian posisi mas Dhani ini di sana kan terdakwa bukan sebagai tahanan, artinya bersifat arogansi. Perlakuannya sama ama tahanan lain," tambahnya.

Padahal menurutnya, Dhani akan menyampaikan pesan kepada awak media, kemungkinan sebentar saja.

"Apalagi menyampaikan pesan atau diwawancara media paling lima menit juga selesai. Jangan sampai didorong- dorong, dipaksa untuk cepat kembali ke rutan Madaeng buat apa," sambungnya.

Setelah melakukan aksi protes tersebut, Aldwin menuturkan kliennya disuruh cepat masuk mobil tahanan karena petugas kejaksaan beralasan bahwa itu merupakan perintah dari pemerintah Jawa Timur.

Namun, oleh Aldwin dan tim kuasa hukum lainnya menerangkan kalau penahanan Dhani tidak ada kaitannya dengan pemerintah Jatim.

"Nah itu yang kemudian kita protes keras. Karena alasannya ini perintah pemerintah Jatim. Lah kan nggak ada urusan pemerintah Jatim, nggak boleh pemerintah siapapun begitu, mas Dhani itu bebas orang merdeka. Sementara ini bukan tahanan, dia itu kan pinjam saja untuk dihadirkan (di pengadilan," jelasnya.

Meskipun terjadi insiden yang cukup menegangkan dengan saling dorong-mendorong, tetapi tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti saling memukul antara kedua belah pihak.

"Nggak ada (saling memukul)," tukasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlwan Surabaya beberapa waktu lalu. Kemudian Dhani yang berada di Hotel Majapahit tertahan oleh massa yang menolak aksi tersebut.

Setelah itu, Dhani kemudian membuat video hingga terucap kata "idiot" yang kemudian diunggah dalam vlognya. Selanjutnya, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kinerja BNI Ambon

Sumber: Google Bank Nasional Indonesia  ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang  Ambon  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang Ambon . Kunjungan  BNI  cabang  Ambon  tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit  BNI  mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku. Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit  BNI  ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit  BNI...

Desak KPK Di Sidang MPR Bamsoet Meminta KPK Tuntaskan Kasus Century

Sumber : Goegle Bambang Soesatyo Pada saat memberi sambutan di Sidang Tahunan MPR RI, Bamsoet Desak KPK Tuntaskan Kasus Bank Century,  Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini ( kasus Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan S BY  menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bam...

Erick Thohir Mengajak Kaum Milenial Menggunakan Hak Suara Dengan Cerdas

Sumber: Google Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin yang dipimpin oleh Erick Thohir mengajak untuk kaum generasi milenial agar menggunakan hak suara dengan benar, dan tidak masuk golongan putih (golput) pada pemilihan umum yang akan mendatang nanti. Erick Thohir menjelaskan bahwa kaum milenial yang memiliki hak suara dan sekaligus memiliki optimisme dalam menatap masa depan bangsa tidak golput pada pemilu 2019 dan ikut memilih calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko widodo-Ma'ruf Amin .  "Kita sudah dan sering turun untuk menyampaikan kepada millenials bahwa mereka ini kelompok yang optimis dan confidence. Dan saya yakin bahwa keraguan keraguan mereka untuk golput untuk memilih akan terus berkurang setelah memberikan pemahaman bahwa Jokowi-Amin merupakan pilihan tepat," kata Erick Thohir , di Jakarta, Rabu (13/2/2019). Erick Thohir juga menjelaskan bahwa TKN sedang melakukan pendekatan pada kaum milenial yang jumlahnya hampir 58 pers...