![]() |
Sumber: Google |
Azas Tigor Nainggolan pengamat Transportasi Angkat suara terkait penyedia angkutan online mengenai ditangkapnya emapa driver Go-jek karena melakukan order fiktif.
Menurut Tigor sendiri hal tersebut terjadi lantaran setiap driver dipaksa kerja secara sistematis. Tidak hanya itu Tigor juga mengatakan bahwa penipuan telah di lakukan oleh aplikator dengan menjajikan para driver bonus dengan cara point yang diperoleh para driver.
"Bonus-bonus itu menipu driver. Driver ditipu untuk mengejar target. Driver dipaksa bekerja untuk mengejar target supaya poinnya dapat dulu makanya banyak yang menempuh jalan pintas seperti ini," jelas Tigor kepada AKURAT.CO Rabu (13/2/2019).
Karena janji bonus tersebutlah para driver mengejar bonus demi yang dijanjikan demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Pendapatan mereka itu rendah sekali. Hanya Rp 1.100 per kilo meter. akhirnya mereka mengejar bonus," beber Tigor.
Untuk mendapatkan bonus kata Tigor bukan sebuah pekerjaan mudah, sebab bonus bisa dicairkan aplikator apabila para driver berhasil mendapat 30 point dalam sehari.
Hitung-hitungnya, driver diberi setengah poin dalam sekali order. Artinya untuk mendapat 30 poin, driver secara tak langsung dipaksa mendapatkan 60 order dalam sehari.
"Untuk mendapatkan bonus itu poinnya harus tinggi. 30 poin jadi sekali order itu setengah point jadi pengemudi harus dapat 60 order baru bisa dapat bonus," ucap Tigor.
Di Jakarta dengan segala persoalan kemacetannya Tigor pesimis bila dalam setengah jam diriver bisa mendapatkan lebih dari dua order. Maka untuk mendapatkan 60 order, diriver dipaksa bekerja 30 jam dalam sehari.
"Bayangin kalu satu order setengah jam aja. itu butuh 30 jam untuk dapatkan 60 order. Masa mereka sehari kerja 30 jam. Driver dipaksa bekerja secara sistematis," sesal Tigor.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan order fiktif ojek online. Empat sekawan ini bersekongkol meraup keuntungan dengan cara curang.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak Gojek. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku ini berinsial RP, JA, RW dan KA tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Dia dalam suatu rumah mengoperasikan suatu alat komunikasi, ada di Jelambar, Jakbar kita temukan 4 pelaku ini, mereka sedang lakukan kegiatan penipuan," kata Argo Rabu(13/2/2019).
Sumber: Akurat.co
Comments
Post a Comment