Skip to main content

Jubir Tim Kampanye Nomor Urut 01 Mengatakan Bahwa Kasus Slamet Ma' Arif Mutlak Kasus Hukum

Sumber: Google

Ace Hasan Syadzily Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai penetapan Ketua Umum Persuadaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka murni kasus hukum bukan politik.

"Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak akan ikut campur terhadap proses hukum yang menimpa Slamet Ma’arif," kata Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi AKURAT.CO, di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Dengan demikian, kasus yang menimpa Tim Pemenangan Prabowo ini menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak mudah menggunakan agama dalam kampanye pemilu 2019. 

"(Kasus) ini biar menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan gegabah menggunakan instrumen acara berbungkus agama untuk kampanye Pilpres," pungkasnya. 

Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma arif , sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Solo, Senin, mengatakan tim penyidik telah melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan pada Kamis (7/2), dan Slamet Ma arif ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (8/2).

Kapolres mengatakan penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif setelah melakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum.

Oleh karena itu, kata Kapolres, tIm penyidik rencana selanjutnya kembali memanggil Slamet Ma arif sebagai tersangka untuk pemeriksaan di Polres pada Rabu (13/2).

Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai menambahkan Slamet Ma'arif proses pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Jawa Tengah. Proses itu, untuk mengatisipasi hal -hal yang tixak diinginkan.

Slamet Ma arif diperiksa oleh polisi di Mapolresta Surakarta terkait orasinya dalam Tabligh Akbar PA 212 di bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (13/1) lalu.

Kasus ini dilaporkan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada laporan itu, Bawaslu menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Tim Gakumdu menyatakan bahwa terdapat unsur dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Tabligh Akbar.

Polresta Surakarta menjerat Slamet Ma arif dengan Pasal 280 ayat 1 tentang melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan baik KPU pusat maupun daerah.

Selain itu, juga diduga melanggar Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kinerja BNI Ambon

Sumber: Google Bank Nasional Indonesia  ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang  Ambon  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia ( BNI ) di Provinsi Maluku Cabang Ambon . Kunjungan  BNI  cabang  Ambon  tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit  BNI  mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku. Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit  BNI  ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit  BNI...

Desak KPK Di Sidang MPR Bamsoet Meminta KPK Tuntaskan Kasus Century

Sumber : Goegle Bambang Soesatyo Pada saat memberi sambutan di Sidang Tahunan MPR RI, Bamsoet Desak KPK Tuntaskan Kasus Bank Century,  Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini ( kasus Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan S BY  menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bam...

Erick Thohir Mengajak Kaum Milenial Menggunakan Hak Suara Dengan Cerdas

Sumber: Google Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin yang dipimpin oleh Erick Thohir mengajak untuk kaum generasi milenial agar menggunakan hak suara dengan benar, dan tidak masuk golongan putih (golput) pada pemilihan umum yang akan mendatang nanti. Erick Thohir menjelaskan bahwa kaum milenial yang memiliki hak suara dan sekaligus memiliki optimisme dalam menatap masa depan bangsa tidak golput pada pemilu 2019 dan ikut memilih calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko widodo-Ma'ruf Amin .  "Kita sudah dan sering turun untuk menyampaikan kepada millenials bahwa mereka ini kelompok yang optimis dan confidence. Dan saya yakin bahwa keraguan keraguan mereka untuk golput untuk memilih akan terus berkurang setelah memberikan pemahaman bahwa Jokowi-Amin merupakan pilihan tepat," kata Erick Thohir , di Jakarta, Rabu (13/2/2019). Erick Thohir juga menjelaskan bahwa TKN sedang melakukan pendekatan pada kaum milenial yang jumlahnya hampir 58 pers...