Sumber: Google |
Kasus Misbakhun korupsi atau pemalsuan dokumen dinyatakan selesai dengan kebebasan yang diterima Misbakhun karena terbukti tidak bersalah mengenai tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut. Kebebasan yang diperoleh Misbakhun dimulai dari disetujuinya Peninjauan Kembali dalam proses hukum lebih lanjut kasus Misbakhun Korupsi oleh Mahkamah Agung.
Pada keputusan sebelumnya Misbakhun dinyatakan bersalah terkait tuduhan Misbakhun korupsi dan menjadi tersangka dengan vonis penjara 2 tahun. Pada keputusan tersebut kuasa hukum Misbakhun dalam upaya menempuh proses hukum lebih lanjut mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap kasus Misbakhun korupsi.
Misbakhun adalah seorang politikus partai Golkar, namun saat kasus Misbakhun korupsi terjadi, Misbakhun masi menjadi politisi partai PKS. Misbakhun pindah menjadi politisi partai Golkar setelah kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai oleh mahkamah agung. Hal yang membuat Misbakhun hijrah ke partai Golkar antara lain karena posisi beliau didalam politisi partai PKS sudah ada yang menggantikan.
Dalam kasus Misbakhun tersebut juga bermunculan anggapan bahwa kasus Misbakhun korupsi tersebut terjadi karena adanya campur tangan para penguasa yang geram dengan sikap Misbakhun.
Misbakhun juga dikenal sebagai salah satu anggota inisiator hak angket Bank Century, yang sangat gigih, vokal dan berani karena sikap tersebutlah banyak yang beranggapan kasus Misbakhun terjadi karena geramnya penguasa dengan sikap Misbakhun yang terlalu berani dalam upaya pengungkapan skandal besar Bank Century. ada juga yang beranggapa kasus Misbakhun terjadi karena upaya agar membelokan perhatian dari kasus Century menjadi kasus Misbakhun korupsi.
Saat bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebutlah Misbakhun memulai karir barunya dengan partai Golkar.
Comments
Post a Comment