![]() |
Sumber: Google |
Terkait kasus Misbakhun korupsi yang sudah dinyatakan selesai oleh Mahkamah Agung. Hendrawan Supratikno salah satu anggota pengawas Century angkat suara dengan mengatakan terkait kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun harus mendapatkan apresiasi karena berhasil melawan tindak kriminalisasi terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi.
Bagi Hendrawan Misbakhun adalah sosok yang lantang, berani, konsisten dan berusaha mengungkap skandal besar itu. Menurut Hendrawan karena itulah tidak aneh jika Misbakhun dijadikan sasaran dengan menjadikan Misbakhun sebagai tersangka tuduhan kasus Misbakhun korupsi atas atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) .
"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokan arah kasus Century," ujar guru besar ilmu ekonomi itu.
![]() |
Sumber: Google |
Seperti diketahui, Misbakhun meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa.
Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus Misbakhun korupsi.
Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan mengenai kasus Misbakhun korupsi dakwaan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.
Comments
Post a Comment