![]() |
| Sumber: Google |
Dukungan kepada Misbakhun terkait kasus Misbakhun korupsi terus berdatangan, mulai dari para kolega kerja, sahabat, teman dan keluarga, hal serupa juga diungkapakan oleh Sebastian Salang.
“Dukungan terhadap Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik di baliknya,”ujar pengamat politik, Sebastian Salang.
Mengenai tuduhan kasus Misbakhun Misbakhun sendiri diduga datang karena upaya dalam mencari kesalah para gket Century anggapan tersebut datang dari para pendukung Misbakhun yaitu para anggota legislator.
“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma ke Misbakhun tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.
Misbakhun sempat menolak menandatangani berita acara penahanan dan pemberitahuan penangkapannya.
“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun.
Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR. Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.
Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS itu.
Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan Misbakhun terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi.
Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun ini adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan.
Luhut tidak menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. Luhut hanya membacakan 6 fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Misbakhun.

Comments
Post a Comment